Senin, 17 Maret 2014

rumah adat



      Rumah Adat, Leluhur, dan Lumbung Pangan

Para penari dari setiap suku menari di depan rumah adat sebagai dimulainya upacara adat berauk. Mereka mengelilingi setiap rumah adat, simbol kekuatan, keberhasilan dalam berladang dan kemenangan.
        Setiap rumah adat di Kampung Karawatung, Pulau Solor, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, menyimpan harta warisan leluhur dan sebagai lumbung pangan. Sebanyak 15 suku di kampung itu masing-masing memiliki satu rumah adat. Semua bahan bangunan rumah mempertahankan bahan lokal, kayu dan rumput.
Kelima belas suku itu tersebar di seluruh daratan Pulau Solor dan di luar Solor. Tujuh desa inti sebagai pewaris rumah adat adalah Karawatung, Oyangbarang, Kalike, Kalike Aimatan, Kewuko, Basarani, dan Wulublolong. Desa Karawatung sebagai kakak sulung dengan rumah adat suku di dalamnya sehingga setiap upacara dipusatkan di wilayah itu. Suku-suku ini antara lain Kolin, Koten, Kroon, Moron, Herin, dan Hurit.
Rumah-rumah adat berukuran 20 x 25 meter. Pada setiap rumah ditempatkan 1-5 batang gading gajah yang disebut ”bala” dan berusia ratusan tahun. Batang gading ini tidak boleh dijual. Demikian pula benda pusaka lain seperti emas tua dari India purba disebut ”lodan”; ”moko”, sejenis gelas berukuran besar terbuat dari tembaga tua, dan tenun ikat tradisional.
Kecuali ada kesepakatan suku dan diawali ritual adat, harta benda itu boleh dijual untuk kepentingan suku. Namun, jika ada petunjuk larangan leluhur, maka tidak boleh dijual karena akan berdampak buruk bagi suku itu di kemudian hari, seperti serangan hama tanaman, kegagalan dalam usaha, dan lainnya.
Nilai jual gading mencapai Rp 150 juta per batang, emas Rp 200 juta per kg, dan moko dihargai sekitar Rp 100 juta per buah. Tingginya nilai benda- benda pusaka ini terletak pada nilai adat dan gengsi sosialnya. Nama besar suku ditentukan dari banyaknya harta pusaka.
Karawatung ditempuh dari Larantuka dengan kapal motor (50 menit), ongkosnya Rp 10.000. Tiba di Dermaga Podor, perjalanan dilanjutkan selama 10 menit dengan ojek, sekitar Rp 10.000. Karena tidak ada penginapan, para tamu boleh menginap di rumah adat.
Penutur adat kampung Karawatung, Nie Kolin (81), di Karawatung, Solor, Flores Timur, Sabtu (16/6), mengatakan, keberadaan harta benda peninggalan leluhur diyakini sebagai bagian inti, kekuatan, jiwa, dan roh dari rumah adat tersebut. Tanpa benda-benda ini rumah adat tak bermakna, tak memiliki roh, tidak ditempati leluhur, tidak memiliki kekuatan magis.
Mempertahankan kesakralan rumah adat, kepala suku dan beberapa penatua suku selalu memberi sesajian kepada benda-benda peninggalan tadi. Semakin sering diupacarakan, semakin kuat daya magis rumah adat dan segala sesuatu di dalamnya, termasuk makanan yang disimpan.
Nasi yang dibentuk bulat berukuran satu tempurung disebut "lori", simbol jiwa, roh dan keberhasilan dari setiap anggota suku yang mengambil bagian di dalamnya. Setiap laki-laki wajib menyerahkan tujuh bulatan lori untuk dipersembahkan ke luluhur kemudian dimakan bersama anggota suku.
 
              Pertahanan terakhir
Hasil panen setiap anggota suku, seperti padi, jagung, sorgun, dan umbi-umbian disimpan di salah satu sudut rumah adat. Makanan yang disimpan ini diyakini diberkati leluhur sehingga tidak cepat habis dan tidak mudah rusak. Makanan itu akan memberi kesegaran, kesehatan, dan kesejahteraan bagi mereka yang mengonsumsi karena diberkati leluhur.
”Masing-masing anggota suku menyimpan sesuai takaran yang diumumkan ketua adat atau sesuai kemampuan. Jagung misalnya 1.000-2.000 buah per keluarga, padi gabah kering panen 100-200 kg, sorgun 50-100 kg, dan umbi-umbian 200-500 kg per keluarga. Penentuan itu sesuai jumlah hasil panen tahun tersebut,” jelas Nie.
Lumbung milik suku sebagai pertahanan terakhir saat paceklik tiba. Selama makanan di kebun, rumah tinggal, dan usaha lain masih menghasilkan, pangan itu tidak boleh diambil karena merupakan milik suku.
Lumbung ini juga dimanfaatkan sebagai benih. Benih dari rumah adat ini diyakini akan menghasilkan buah berlimpah karena terhindar dari serangan hama dan tahan terhadap berbagai ancaman alam. Leluhur sendiri merawat dan menjaga tanaman itu.
Meski petani sering dilanda kekeringan, mereka tidak pernah mengalami musim paceklik parah. Selalu ada jalan keluar dalam mengatasi persoalan kekeringan atau rawan pangan. Hasil tangkapan di laut melimpah. Ikan dijual untuk membeli beras dan kebutuhan lain.
Nie menuturkan, pengalaman selama ini stok di rumah adat itu jarang habis sebelum musim panen berikut tiba. Meski daerah lain dilanda busung lapar, tujuh desa yang terikat pada adat berauk dan rumah adat tidak mengalami kelaparan hebat.
Para peserta "berauk" menari keliling setiap rumah adat dengan menggunakan parang panjang sebagai simbol kekuatan dan kemenangan dalam mengusir musuh dalam arti musuh manusia, musuh kemiskinan dan kelaparan.
      
             Jaga kesakralan
Dalam menjaga kesakralan rumah adat, anggota suku dilarang melakukan penyimpangan selama hidup, apalagi pada bulan berauk, syukur atas panen digelar. Mereka yang telah melanggar adat, seperti mencuri, membunuh, dan berzinah harus jujur menyampaikan kesalahan itu kepada kepala suku terlebih dahulu sebelum masuk ke rumah adat.
Pengamatan di kampung itu, rumah adat berbentuk mirip piramida dan berupa rumah panggung. Kolong rumah tidak boleh digunakan untuk memelihara ternak atau menyimpan sesuatu.
Semua anggota suku tidak boleh berbicara kasar atau emosional. Halaman tengah kampung yang disebut namang tidak boleh diinjak sebelum diselenggarakan upacara adat. Tamu dari luar diterima secara sopan, diantar ke penutur adat. Tamu-tamu ditanya maksud kedatangan ke kampung itu.
Tamu disuguhkan arak terbaik yang dituangkan ke dalam tempurung, sekitar 100 cc. Arak itu harus diminum dua kali, yakni saat tiba dan meninggalkan rumah adat (pembukaan dan penutup). Menolak, berarti sang tamu tidak bersahabat dengan arwah leluhur dan warga setempat.
Paulus Pati Kolin, penjaga rumah adat suku Kolin, menuturkan, bangunan rumah tidak boleh menggunakan bahan dari besi atau hasil pabrik. Tiang bangunan dari kayu berkualitas, dinding dari bambu, atap dari alang-alang, tali dari tulang daun lontar atau lainnya, dan lantai dari bambu atau kayu.
”Bisa menggunakan alat bor besi, tetapi setelah itu harus menggunakan kayu keras berbentuk paku untuk menguatkan sambungan antara kayu dan dinding. Apabila ada paku melekat pada kayu, paku segera dicabut atau kayu diganti setelah dibuatkan upacara khusus,” jelas Kolin.
Jika ada anggota suku yang sakit akan dibaringkan di rumah adat itu. Selalu ada keyakinan para leluhur menyembuhkan orang itu. Leluhur hadir dalam bentuk mimpi atau petunjuk lain, seperti menunjukkan obat tradisional tertentu, menyampaikan musuh yang menyerang dalam bentuk roh jahat, dan alasan orang itu sakit atau jika ada kematian.
Sebelum anggota suku bepergian ke tempat jauh, ia harus masuk ke rumah adat, minta izin serta pertolongan dan bimbingan leluhur. Pulang dari tempat jauh pun, dia harus masuk rumah adat. Orang itu harus menyediakan arak, sirih pinang, dan tembakau kasar di tempurung tua, diletakkan di dekat harta warisan leluhur sambil mengucapkan doa adat.

 







Tidak ada komentar:

Posting Komentar